TUJUAN
Setelah mendapatkan penjelasan materi ini pemirsa
diharapkan mampu :
1.
Mengungkapkan keutamaan
diam
2.
Menunjukkan perintah berkata baik
3.
Menunjukkan bahaya yang
ditimbulkan oleh lisan
4.
Menunjukkan jenis-jenis ucapan
berbahaya
5.
Menunjukkan cara menghindarkan diri
dari penyakit lisan
POKOK-POKOK MATERI
1.
PERINTAH BERKATA
BAIK
Kemampuan berbicara adalah salah satu kelebihan yang
Allah berikan kepada manusia, untuk berkomunikasi dan menyampaikan
keinginan-keinginannya dengan sesama manusia. Ungkapan yang keluar dari mulut
manusia bisa berupa ucapan baik, buruk, keji, dsb.
Agar kemampuan berbicara yang menjadi salah satu ciri
manusia ini menjadi bermakna dan bernilai ibadah, Allah SWT menyerukan umat
manusia untuk berkata baik dan menghindari perkataan buruk. Allah SWT berfirman
:
“Dan katakan kepada hamba-hamba-Ku.
“Hendaklah mereka mengucapkan perkataan yang lebih baik (benar) sesungguhnya
syaitan itu menimbulkan perselisihan di antara mereka. Sesungguhnya syaitan itu
adalah musuh yang nyata bagi manusia.” QS. 17:
53
”Serulah kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran
yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik…” QS. 16:125
Rasulullah SAW bersabda :
“Barang siapa beriman kepada Allah
dan hari akhir, maka hendaklah ia berkata baik atau diam.” HR. Muttafaq alaih
“ Takutlah pada neraka, walau dengan
sebiji kurma. Jika kamu tidak punya maka dengan ucapan yang baik
“ Muttafaq alaih
“Ucapan yang baik adalah
sedekah” HR. Muslim.
2.
KEUTAMAAN DIAM
Bahaya yang ditimbulkan oleh mulut manusia sangat
besar, dan tidak ada yang dapat menahannya kecuali diam. Oleh karena itu dalam
agama kita dapatkan anjuran diam dan perintah pengendalian bicara. Sabda
Nabi:
“ Barang siapa yang mampu menjamin kepadaku antara dua
kumisnya (kumis dan jenggot), dan antara dua pahanya, saya jamin dia masuk
sorga” HR. Al Bukhariy
“Tidak akan istiqamah iman seorang hamba sehingga
istiqamah hatinya. Dan tidak akan istiqamah hati seseorang sehingga istiqamah
lisannya” HR Ahmad
Ketika Rasulullah ditanya tentang perbuatan yang
menyebabkan masuk surga, Rasul menjawab : “Bertaqwa kepada Allah dan akhlaq
mulia”. Dan ketika ditanya tentang penyebab masuk neraka, Rasul menjawab : “dua
lubang, yaitu mulut dan kemaluan” HR. At Tirmidziy
Rasulullah SAW bersabda : “Barang siapa yang bisa
menjaga mulutnya, Allah akan tutupi keburukannya” HR. Abu Nuaim.
Ibnu Mas’ud berkata : “Tidak ada sesuatupun yang
perlu lebih lama aku penjarakan dari pada mulutku sendiri”
Abu Darda berkata : “Perlakukan telinga dan mulutmu
dengan obyektif. Sesungguhnya diciptakan dua telinga dan satu mulut, agar kamu
lebih banyak mendengar dari pada berbicara.
3.
MACAM-MACAM AFATUL-LISAN, PENYEBAB
DAN TERAPINYA
Ucapan yang keluar dari mulut kita dapat dikategorikan
dalam empat kelompok : murni membahayakan, ada bahaya dan manfaat, tidak
membahayakan dan tidak menguntungkan, dan murni menguntungkan.
Ucapan yang murni membahayakan maka harus dijauhi,
begitu juga yang mengandung bahaya dan manfaat. Sedangkan ucapan yang tidak ada
untung ruginya maka itu adalah tindakan sia-sia, merugikan. Tinggallah yang
keempat yaitu ucapan yang menguntungkan.
Berikut ini akan kita bahas afatul
lisan dari yang paling tersembunyi sampai yang paling berbahaya. Ada dua puluh macam bahaya lisan, yaitu
:
1.
Berbicara sesuatu
yang tidak perlu
Rasulullah SAW bersabda : “Di antara ciri
kesempurnaan Islam seseorang adalah ketika ia mampu meninggalkan sesuatu yang
tidak ia perlukan” HR At Tirmidziy
Ucapan yang tidak perlu adalah ucapan yang seandainya
anda diam tidak berdosa, dan tidak akan membahayakan diri maupun orang lain.
Seperti menanyakan sesuatu yang tidak diperlukan. Contoh pertanyaan ke orang
lain “apakah anda puasa, jika dijawab YA, membuat orang itu riya, jika dijawab
TIDAK padahal ia puasa, maka dusta, jika diam tidak dijawab, dianggap tidak
menghormati penanya. Jika menghindari pertanyaan itu dengan mengalihkan
pembicaraan maka menyusahkan orang lain mencari – cari bahan, dst.
Penyakit ini disebabkan oleh keinginan kuat untuk
mengetahui segala sesuatu. Atau basa-basi untuk menunjukkan perhatian dan
kecintaan, atau sekedar mengisi waktu dengan cerita-cerita yang tidak berguna.
Perbuatan ini termasuk dalam perbuatan tercela.
Terapinya adalah dengan menyadarkan bahwa waktu adalah
modal yang paling berharga. Jika tidak dipergunakan secara efektif maka akan
merugikan diri sendiri. selanjutnya menyadari bahwa setiap kata yang keluar
dari mulut akan dimintai pertanggung jawabannya. ucapan yang keluar bisa
menjadi tangga ke sorga atau jaring jebakan ke neraka. Secara aplikatif kita
coba melatih diri senantiasa diam dari hal-hal yang tidak diperlukan.
2.
Fudhulul-Kalam (
Berlebihan dalam berbicara)
Perbuatan ini dikategorikan sebagai perbuatan tercela.
Ia mencakup pembicaraan yang tidak berguna, atau bicara sesuatu yang berguna
namun melebihi kebutuhan yang secukupnya. Seperti sesuatu yang cukup dikatakan
dengan satu kata, tetapi disampaikan dengan dua kata, maka kata yang kedua ini
“fudhul” (kelebihan). Firman Allah : “Tidak ada kebaikan pada
kebanyakan bisikan-bisikan mereka kecuali bisikan-bisikan dari orang yang
menyuruh bersedekah, berbuat ma’ruf, atau perdamaian di antara manusia”
QS.4:114.
Rasulullah SAW bersabda : “Beruntunglah orang yang
dapat menahan kelebihan bicaranya, dan menginfakkan kelebihan hartanya “ HR.
Al Baghawiy.
Ibrahim At Taymiy berkata : Seorang mukmin ketika
hendak berbicara, ia berfikir dahulu, jika bermanfaat dia ucapkan, dan jika
tidak maka tidak diucapkan. Sedangkan orang fajir (durhaka) sesungguhnya
lisannya mengalir saja”
Berkata Yazid ibn Abi Hubaib :”Di antara fitnah orang
alim adalah ketika ia lebih senang berbicara daripada mendengarkan. Jika orang
lain sudah cukup berbicara, maka mendengarkan adalah keselamatan, dan dalam
berbicara ada polesan, tambahan dan pengurangan.
3.
Al Khaudhu fil bathil
(Melibatkan diri dalam pembicaraan yang batil)
Pembicaraan yang batil adalah pembicaraan ma’siyat,
seperti menceritakan tentang perempuan, perkumpulan selebritis, dsb, yang tidak
terbilang jumlahnya. Pembicaraan seperti ini adalah perbuatan haram, yang akan
membuat pelakunya binasa. Rasulullah SAW bersabda :
“Sesungguhnya ada seseorang yang berbicara dengan ucapan
yang Allah murkai, ia tidak menduga akibatnya, lalu Allah catat itu dalam murka
Allah hingga hari kiamat” HR Ibn Majah.
“ Orang yang paling banyak dosanya di hari kiamat adalah
orang yang paling banyak terlibat dalam pembicaraan batil” HR Ibnu Abiddunya.
Allah SWT menceritakan penghuni neraka. Ketika
ditanya penyebabnya, mereka menjawab: “ …dan adalah kami membicarakan yang
batil bersama dengan orang-orang yang membicarakannya” QS. 74:45
Terhadap orang-orang yang memperolok-olokkan Al
Qur’an, Allah SWT memperingatkan orang-orang beriman :”…maka janganlah kamu
duduk beserta mereka, sehingga mereka memasuki pembicaraan yang lain. Karena
sesungguhnya (kalau kamu berbuat demikian) tentulah kamu serupa dengan
mereka.” QS. 4:140
4.
Al Jidal (Berbantahan
dan Perdebatan)
Perdebatan yang tercela adalah usaha menjatuhkan orang
lain dengan menyerang dan mencela pembicaraannya, menganggapnya bodoh dan tidak
akurat. Biasanya orang yang diserang merasa tidak suka, dan penyerang ingin
menunjukkan kesalahan orang lain agar terlihat kelebihan dirinya.
Hal ini biasanya disebabkan oleh taraffu’
(rasa tinggi hati) karena kelebihan dan ilmunya, dengan menyerang kekurangan
orang lain.
Rasulullah SAW bersabda : “Tidak akan tersesat suatu
kaum setelah mereka mendapatkan hidayah Allah, kecuali mereka melakukan
perdebatan” HR. At Tirmidziy
Imam Malik bin Anas berkata : “Perdebatan akan
mengeraskan hati dan mewariskan kekesalan”
5.
Al Khusumah
(pertengkaran)
Jika orang yang berdebat menyerang pendapat orang lain
untuk menjatuhkan lawan dan mengangkat kelebihan dirinya. Maka al
khusumah adalah sikap ingin menang dalam berbicara (ngotot) untuk
memperoleh hak atau harta orang lain, yang bukan haknya. Sikap ini bisa
merupakan reaksi atas orang lain, bisa juga dilakukan dari awal berbicara.
Aisyah ra berkata, Rasulullah SAW bersabda :
“Sesungguhnya orang yang paling dibenci Allah adalah orang yang bermusuhan
dan suka bertengkar” HR. Al Bukhariy
6.
Taqa’ur fil-kalam
(menekan ucapan)
Taqa’ur fil-kalam maksudnya adalah menfasih-fasihkan
ucapan dengan mamaksakan diri bersyaja’ dan menekan-nekan suara, atau penggunaan
kata-kata asing. Rasulullah SAW bersabda:
“Sesungguhnya orang yang paling aku
benci dan paling jauh dariku di hari kiamat, adalah orang-orang yang buruk
akhlaknya di antara kamu, yaitu orang yang banyak bicara, menekan-nekan suara,
dan menfasih-fasihkan kata”. HR. Ahmad
Tidak termasuk dalam hal ini adalah ungkapan para
khatib dalam memberikan nasehat, selama tidak berlebihan atau penggunaan
kata-kata asing yang membuat pendengar tidak memahaminya. Sebab tujuan utama
dari khutbah adalah menggugah hati, dan merangsang pendengar untuk sadar. Di
sinilah dibutuhkan bentuk-bentuk kata yang menyentuh.
7.
Berkata keji, jorok
dan caci maki
Berkata keji, jorok adalah pengungkapan sesuatu yang
dianggap jorok/tabu dengan ungkapan vulgar, misalnya hal-hal yang berkaitan
dengn seksual, dsb. Hal ini termasuk perbuatan tercela yang dilarang agama.
Nabi bersabda :
“Jauhilah perbuatan keji. Karena
sesungguhnya Allah tidak suka sesuatu yang keji dan perbuatan
keji” dalam riwayat lain :”Surga itu haram bagi
setiap orang yang keji”. HR. Ibnu Hibban
“Orang mukmin bukanlah orang yang suka menghujat,
mengutuk, berkata keji dan jorok” HR. At Tirmidziy.
Ada seorang
A’rabiy (pedalaman) meminta wasiat kepada Nabi : Sabda Nabi :
“Bertaqwalah kepada Allah, jika ada orang yang mencela kekuranganmu, maka
jangan kau balas dengan mencela kekurangannya. Maka dosanya ada padanya dan
pahalanya ada padamu. Dan janganlah kamu mencaci maki siapapun. Kata A’rabiy
tadi : “Sejak itu saya tidak pernah lagi mencaci maki orang”. HR. Ahmad.
“Termasuk dalam dosa besar adalah
mencaci maki orang tua sendiri” Para sahabat bertanya : “Bagaimana seseorang mencaci maki orang tua
sendiri ? Jawab Nabi: “Dia mencaci maki orang tua orang lain, lalu orang
itu berbalik mencaci maki orang tuanya”. HR. Ahmad.
Perkataan keji dan jorok disebabkan oleh kondisi jiwa
yang kotor, yang menyakiti orang lain, atau karena kebiasaan diri akibat
pergaulan dengan orang-orang fasik (penuh dosa) atau orang-orang durhaka
lainnya.
8.
La’nat
(kutukan)
Penyebab munculnya kutukan pada sesama manusia biasanya
adalah satu dari tiga sifat berikut ini, yaitu : kufur, bid’ah dan fasik. Dan
tingkatan kutukannya adalah sebagai berikut :
a.
Kutukan dengan menggunakan sifat
umum, seperti : semoga Allah mengutuk orang kafir, ahli bid’ah dan orang-orang
fasik.
b.
Kutukan dengan sifat yang lebih
khusus, seperti: semoga kutukan Allah ditimpakan kepada kaum Yahudi, Nasrani dan
Majusi, dsb.
c.
Kutukan kepada orang tertentu,
seperti : si fulan la’natullah. Hal ini sangat berbahaya kecuali kepada
orang-orang tertentu yang telah Allah berikan kutukan seperti Fir’aun, Abu
Lahab, dsb. Dan orang-orang selain yang Allah tentukan itu masih memiliki
kemungkinan lain.
Kutukan yang ditujukan kepada binatang, benda mati ,
atau orang tertentu yang tidak Allah tentukan kutukannya, maka itu adalah
perbuatan tercela yang haus dijauhi. Sabda Nabi :
“ Orang beriman bukanlah orang yang suka mengutuk” HR At
Tirmidziy
“Janganlah kamu saling mengutuk dengan kutukan Allah,
murka-Nya maupun jahanam” HR. At Tirmidziy.
“Sesungguhnya orang-orang yang saling mengutuk tidak
akan mendapatkan syafaat dan menjadi saksi di hari kiamat” HR. Muslim
9.
Ghina’ (nyanyian) dan
Syi’r (syair)
Syair adalah ungkapan yang jika baik isinya maka baik
nilainya, dan jika buruk isinya buruk pula nilainya. Hanya saja
tajarrud ( menfokuskan diri) untuk hanya bersyair adalah perbuatan
tercela. Rasulullah SAW bersabda :
“Sesungguhnya memenuhi rongga dengan
nanah, lebih baik dari pada memenuhinya dengan syair” HR Muslim.
Said Hawa mengarahkan hadits ini pada syair-syair
yang bermuatan buruk.
Bersyair secara umum bukanlah perbuatan terlarang
jika di dalamnya tidak terdapat ungkapan yang buruk. Buktinya Rasulullah pernah
memerintahkan Hassan bin Tsabit untuk bersyair melawan syairnya orang kafir.
10.
Al Mazah (Sendau
gurau)
Secara umum mazah adalah perbuatan
tercela yang dilarang agama, kecuali sebagian kecil saja yang diperbolehkan.
Sebab dalam gurauan sering kali terdapat kebohongan, atau pembodohan teman.
Gurauan yang diperbolehkan adalah gurauan yang baik, tidak berdusta/berbohong,
tidak menyakiti orang lain, tidak berlebihan dan tidak menjadi kebiasaan.
Seperti gurauan Nabi dengan istri dan para sahabatnya.
Kebiasaan bergurau akan membawa seseorang pada
perbuatan yang kurang berguna. Disamping itu kebiasaan ini akan menurunkan
kewibawaan.
Umar bin Khatthab berkata : “Barang siapa yang banyak
bercanda, maka ia akan diremehkan/dianggap hina”.
Said ibn al Ash berkata kepada anaknya : “Wahai anakku,
janganlah bercanda dengan orang mulia, maka ia akan dendam kepadamu, jangan pula
bercanda dengan bawahan maka nanti akan melawanmu”
11.
As Sukhriyyah
(Ejekan) dan Istihza’( cemoohan)
Sukhriyyah berarti meremehkan orang lain dengan mengingatkan aib/kekurangannya
untuk ditertawakan, baik dengan cerita lisan atau peragaan di hadapannya. Jika
dilakukan tidak di hadapan orang yang bersangkutan disebut ghibah
(bergunjing).
Perbuatan ini terlarang dalam agama. Firman Allah :
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu
mengolok-olok kaum yang lain (karena) boleh jadi mereka yang diolok-olok lebih
baik dari mereka yang mengolok-olok dan janganlah pula wanita-wanita
mengolok-olok wanita lain (karena) boleh jadi wanita-wanita yang diolok-olok itu
lebih baik dari yang mengolok-olok “ QS. 49:11
Muadz bin Jabal ra. berkata : Nabi Muhammad SAW bersabda
: “ Barang siapa yang mencela dosa saudaranya yang telah bertaubat, maka ia
tidak akan mati sebelum melakukannya” HR. At Tirmidziy
12.
Menyebarkan
rahasia
Menyebarkan rahasia adalah perbuatan terlarang. Karena
ia akan mengecewakan orang lain, meremehkan hak sahabat dan orang yang dikenali.
Rasulullah SAW bersabda :
“Sesungguhnya orang yang paling buruk tempatnya di hari
kiamat, adalah orang laki-laki yang telah menggauli istrinya, kemudian ia
ceritakan rahasianya”. HR. Muslim
13.
Janji
palsu
Mulut sering kali cepat berjanji, kemudian hati
mengoreksi dan memutuskan tidak memenuhi janji itu. Sikap ini menjadi pertanda
kemunafikan seseorang.
Firman Allah : “Wahai orang-orang beriman tepatilah
janji…” QS 5:1
Pujian Allah SWT pada Nabi Ismail as: “Sesungguhnya
ia adalah seorang yang benar janjinya..” QS 19:54
Rasulullah SAW bersabda : “ada tiga hal yang jika ada
pada seseorang maka dia adalah munafiq, meskipun puasa, shalat, dan mengaku
muslim. Jika berbicara dusta, jika berjanji ingkar, dan jika dipercaya
khiyanat” Muttafaq alaih dari Abu Hurairah
14.
Bohong dalam
berbicara dan bersumpah
Berbohong dalam hal ini adalah dosa yang paling buruk
dan cacat yang paling busuk. Rasulullah SAW bersabda :
“Sesungguhnya berbohong akan menyeret orang untuk
curang. Dan kecurangan akan menyeret orang ke neraka. Dan sesungguhnya seseorang
yang berbohong akan terus berbohong hingga ia dicatat di sisi Allah sebagai
pembohong” Muttafaq alaih.
“Ada tiga golongan yang Allah tidak akan menegur dan
memandangnya di hari kiamat, yaitu : orang yang membangkit-bangkit pemberian,
orang yang menjual dagangannya dengan sumpah palsu, dan orang yang memanjangkan
kain sarungnya” HR Muslim.
“Celaka orang berbicara dusta untuk ditertawakan orang,
celaka dia, celaka dia” HR Abu Dawud dan At Tirmidziy
15.
Ghibah
(Bergunjing)
Ghibah adalah perbuatan tercela yang
dilarang agama. Rasulullah pernah bertanya kepada para sahabat tentang arti
ghibah. Jawab para sahabat: ”Hanya Allah dan Rasul-Nya yang mengetahui”. Sabda
Nabi: “ghibah adalah menceritakan sesuatu dari saudaramu, yang jika ia
mendengarnya ia tidak menyukainya.” Para sahabat bertanya : “Jika yang diceritakan itu memang ada? Jawab Nabi
: ”Jika memang ada itulah ghibah, jika tidak ada maka kamu telah mengada-ada” HR
Muslim.
Al Qur’an menyebut perbuatan ini sebagai memakan daging
saudara sendiri (QS. 49:12)
Ghibah bisa terjadi dengan berbagai macam cara, tidak
hanya ucapan, bisa juga tulisan, peragaan. dsb.
Hal-hal yang mendorong terjadinya ghibah adalah hal-hal
berikut ini :
1.
Melampiaskan kekesalan/kemarahan
2.
Menyenangkan teman atau partisipasi
bicara/cerita
3.
Merasa akan dikritik atau dcela
orang lain, sehingga orang yang dianggap hendak mencela itu jatuh lebih
dahulu.
4.
Membersihkan diri dari keterikatan
tertentu
5.
Keinginan untuk bergaya dan
berbangga, dengan mencela lainnya
6.
Hasad/iri dengan orang
lain
7.
Bercanda dan bergurau, sekedar
mengisi waktu
8.
Menghina dan meremehkan orang
lain
Terapi ghibah sebagaimana terapi penyakit akhlak
lainnya yaitu dengan ilmu dan amal.
Secara umum ilmu yang menyadarkan bahwa ghibah itu
berhadapan dengan murka Allah. Kemudian mencari sebab apa yang mendorongnya
melakukan itu. Sebab pada umumnya penyakit itu akan mudah sembuh dengan meotong
penyebabnya.
Menceritakan kekurangan orang lain dapat dibenarkan
jika terdapat alasan berikut ini:
1.
Mengadukan kezaliman orang lain
kepada qadhi
2.
Meminta bantuan untuk merubah
kemunkaran
3.
Meminta fatwa,seperti yang
dilakukan istri Abu Sufyan pada Nabi.
4.
Memperingatkan kaum muslimin atas
keburukan seseorang
5.
Orang yang dikenali dengan julukan
buruknya, seperti al a’raj (pincang), dst.
6.
Orang yang diceritakan aibnya,
melakukan itu dengan terang-terangan (mujahir)
Hal-hal penting yang harus dilakukan seseorang yang
telah berbuat ghibah adalah :
1.
Menyesali perbuatan ghibahnya itu
2.
Bertaubat, tidak akan mengualnginya
lagi
3.
Meminta maaf/dihalalkan dari orang
yang digunjingkan.
16.
Namimah (adu
domba)
Namimah adalah menyampaika pembicaraan seseorang kepada
orang lain
17.
Perkataan yang
berlidah dua
18.
Menyanjung
19.
Kurang cermat dalam
berbicara (asal bunyi)
20.
Melibatkan diri
secara bodoh pada beberapa pengetahuan dan pertanyaan yang
menyulitkan
0 comments